Berita Jepara

Dian Kristiandi Ungkap 2 PR Besar Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta: Stunting & Anak Putus Sekolah

Dian Kristiandi Ungkap 2 PR Besar Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta: Stunting & Anak Putus Sekolah

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Bupati Jepara periode (2017-2022) Dian Kristiandi (kanan) dan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta berjabat tangan usah serah terima jabatan di Pendopo RA Kartini, Selasa (24/5/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Mantan Bupati Jepara, Dian Kristiandi (Andi), mengungkapkan dua pekerjaan rumah (PR) besar bagi Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Diketahui, saat ini Edy Supriyanta mengemban amanah sebagai Pj Bupati Jepara.

Ia duduk di kursi orang nomor satu Jepara setelah masa jabatan Dian Kristiandi habis.

Serah terima jabatan telah terlaksana di Pendopo RA Kartini, Selasa (24/5/2022).

Menurut Andi, ada dua pekerjaan rumah yang harus segera ditangani Pj Bupati Jepara, yakni stunting dan anak putus sekolah.

"Persoalan stunting yang harus segera dilakukan penyelesaian."

"Angka putus sekolah yang sudah kami upayakan (penanganannya) nanti juga menjadi pekerjaan rumah Pak Pj Bupati."

"Harapannya (Pj Bupati Jepara) terus mendukung penyelesaian persoalan pendidikan," kata Andi, sapaan Dian Kristiandi saat ditemui awak media.

Selain itu, Andi juga mengakui angka kemiskinan masih belum teratasi.

Menurutnya, realisasi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 sebesar 8 persen.

Sementara hingga 2021, target baru mencapai 7,44 persen.

Andi menyebut capaian itu tidak buruk mengingat selama 2 tahun ini dihantam pandemi Covid-19.

Selain itu,  di tingkat Provinsi Jawa Tengah, Kota Ukir menempati urutan tiga terbawah di antara kabupaten-kota.

Cepat beradaptasi

Sebelumnya diberitakan, Edy Supriyanta resmi dilantik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jepara.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved