Berita Jateng

4 Wilayah di Jateng Terdampak Rob, Ganjar Minta Pemda Setempat Siapkan Posko Pengungsian Lengkap

4 Wilayah di Jateng Terdampak Rob, Ganjar Minta Pemda Setempat Siapkan Posko Pengungsian Lengkap

Penulis: Hermawan Endra | Editor: Yayan Isro Roziki
Humas Pemprov Jateng
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, langsung mendatangi salah satu titik banjir rob di Jalan Arteri Yos Sudarso di atas jalan Ronggowarsito Semarang, Senin (23/5/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memerintahkan kepala daerah dan jajaran terkait di wilayah Pati, Demak, Kota Semarang dan Pekalongan untuk menyiapkan posko pengungsian darurat lengkap di wilayah yang terkena banjir rob.

Ganjar meminta Pemda setempat untuk menyiapkan tempat evakuasi dan posko lengkap yang terdiri dari fasilitas kesehatan, kebencanaan hingga dapur umum.

Sebab Ganjar menerima laporan warga yang tak bisa mengevakuasi keluarganya karena banjir rob.

Baca juga: Berikut Update Data Pengungsi dan Ketinggian Air Rob di Sejumlah Wilayah Kota Pekalongan

Baca juga: Sebut Ketinggian Air Rob di Pelabuhan Semarang Capai 210 Cm, BMKG: Jarak Bumi & Bulan Sangat Dekat

Baca juga: Tanggul Jebol, Ratusan Rumah di Pekalongan Terendam Banjir Rob, Warga Dievakuasi

Baca juga: Prediksi BMKG Masih Ada Potensi Rob Tinggi, Wali Kota Pekalongan Ingatkan Warga Waspada Banjir Besar

“Seluruh pantura sekarang lagi kita minta koordinasi untuk standby khususnya yang di Kota Semarang di Demak terus di Pati juga ada lalu di Pekalongan,” kata Ganjar saat meninjau titik banjir di Semarang, Senin (23/5).

“Kita minta untuk memberikan laporan-laporan, jadi yang sampai ke saya langsung saya bagikan dan mereka diteleponi kita minta untuk diturunkan tim ya agar tim rescuenya bisa cepet (dievakuasi),” ujarnya.

Ganjar mengatakan, banjir rob ini terjadi akibat anomali cuaca. BMKG, kata Ganjar, terus memperbaharui informasi terkini cuaca. Ganjar meminta masyarakat juga untuk terus memantau perkembangan.

“Perkiraan masih akan berlangsung, mudah-mudahan kita bisa menyiapkan karena memang cukup tinggi dari lautnya naik cukup tinggi,” ucapnya.

Ganjar mengatakan, BMKG telah menginformasikan bahwa pasang air laut akan tinggi dalam beberapa waktu ke depan.

Secara detail, BMKG telah menyampaikan dari waktu ke waktu terkait kenaikan ini.

“Tadi kan sekitar jam 2 mulai, terus kemudian jam 4 cukup tinggi, tapi hari ini sudah mulai surut."

"Hitung-hitungan dari bmkg akan turun sekitar jam 18.00 ini, mudah-mudahan akan bisa turun."

"Jadi kalau tadi disampaikan dari BMKG maka prakiraannya ya kira-kira dari jam akan kelihatan turun,” tandasnya.

Pembangunan masif di kawasan pesisir harus dihentikan

Tanggul penahan air laut jebol di belakang Kawasan Industri Lamicitra Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Akibatnya kawasan industri tersebut dan area sekitarnya terendam air rob. 

Aktivitas pabrik dan pekerjaan lainnya di lokasi tersebut lumpuh, Senin (23/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Menurut Pakar Lingkungan dan Tata Kota Unissula Semarang, Mila Karmila menyebut, tanggul jebol diduga kuat adanya perpaduan antara
gelombang tinggi dan kuatnya gelombang.

Dimungkinkan juga adanya perpaduan gelombang arus yang datang  dari arah Kendal dan Demak.

"Penyebab itu belum pasti hanya saja melihat kondisi sekarang kemungkinan karena gelombang pasang yang cukup kuat yang menyebabkan tanggul jebol," katanya kepada Tribunjateng.com.

Ia mengatakan, permasalahanya saat ini apakah kondisi tanggul tersebut tidak diperkirakan pihak terkait.

Semisal tanggul itu dianggap sebagai bangunan penahan gelombang pasang sejauh mana perawatannya.

Seharusnya ada perawatan secara terus menerus kemudian harus diperiksa kapan harus perbaiki.

Jangan sampai sudah ada kejadian seperti ini baru menyalahkan alam saja.

"Artinya fungsi-fungsi operasional manajemen pengelolaan tanggul berjalan supaya kejadian seperti tanggul jebol tak perlu terjadi," ungkapnya.

Ia menyebut, Kota Semarang sudah mendeklarasikan kotanya sudah tidak ada banjir karena ada pompa air.

Namun ancaman rob juga masih menghantui kota ini.

Apalagi posisi tanah pesisir Semarang terutama di kawasan Pelabuhan dan wilayah Utara sudah lebih rendah daripada laut.

Ada selisih 0,4 sentimeter antara daratan dan laut.

Dengan selisih itu air bisa saja masuk apalagi ditambah dengan kenaikan tinggi gelombang.

"Ketika arus laut biasa saja mungkin tidak terlalu kelihatan  tetapi ketika ada kenaikan gelombang baru bisa masuk ke daratan," paparnya.

Ia menuturkan, pemerintah ketika melakukan pembangunan pesisir seharusnya memperhatikan kondisi tanah.

Contohnya untuk proyek tol laut Semarang-Demak yang saat ini sedang dalam tahap pengerjaan.

Walaupun pihak terkait telah mengklaim proyek tol laut sudah berupaya menekan penurunan muka tanah di sekitar kawasan yang dibangun proyek tersebut akan tetapi fakta di lapangan dampak dapat berbeda.

Menurutnya, seharusnya pemerintah tak bisa hanya menawarkan solusi berupa tanggul kemudian pembangunan di pesisir terus berjalan.

Jika seperti itu maka tak menyelesaikan masalah. Sebaliknya hanya menimbulkan korban yang bekerja di pesisir.

"Seharusnya pembangunan yang cukup masif di daerah pesisir harus dihindarkan. Supaya tidak menambah beban di wilayah pesisir," tandasnya.

Selain proyek pembangunan, pengambilan air tanah yang cukup masif di kawasan pesisir terutama kawasan industri di pelabuhan makin memperparah kondisi pesisir.

"Jadi bukan hanya faktor alam,penyebab paling besar karena pembangunan di atas tanah sehingga sangat membebani," terangnya.

Data dihimpun dari BPBD Kota Semarang, titik lokasi terdampak rob meliputi depan pos 1 Tanjung Emas, depan Polsek KPTE, Jalan Coaster, Jalan Deli, Jalan M Pardi, Dermaga Nusantara, Terminal Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kawasan Lamicitra, Dog Koja Bahari

Untuk ketinggian air, kawasan Lamicitra sekira 1,5 meter, Jalan Coaster 55 sentimeter, Jalan M Pardi sekira 40 sentimeter, Jalan Yos Sudarso sekira 50 sentimeter. (*) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved