Berita Jateng

Sopir Taksi di Tegal Keluhkan Menjamurnya Angkutan Ilegal Pelat Hitam

Sopir taksi di Kota Tegal mengadu atas menjamurnya angkutan plat hitam atau ilegal ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. 

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Kepala Seksi Angkutan Umum dan Taksi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Nanik Sumarni (dua dari kanan), saat menemui pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal, Kamis (19/5/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, TEGAL - Sopir taksi di Kota Tegal mengadu atas menjamurnya angkutan plat hitam atau ilegal ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah. 

Hal itu disampaikan saat Dishub Jateng menemui pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal, Kamis (19/5/2022). 

Perwakilan sopir taksi, Sudriman mengatakan, angkutan plat hitam atau ilegal semakin banyak di Kota Tegal. 

Bukan yang menggunakan aplikasi. 

Baca juga: Kenangan Pasar Maling Legendaris di Kota Semarang, Pembeli Bisa Dapatkan Barang Branded Harga Miring

Baca juga: Wali Kota Hendi Ingin Kampung Pancasila Ada di Seluruh Wilayah Kota Semarang

Tetapi kendaran yang sengaja mencari penumpang dengan menawarkan secara langsung. 

Keberadaan ditemui di terminal, stasiun, dan rumah sakit. 

"Kalau pakai aplikasi online, kami menyadari itu sebuah perkembangan zaman. 

Tapi persoalannya pelat hitam ini sengaja ke jalan cari penumpang layaknya angkutan umum yang berplat kuning," katanya, kepada tribunjateng.com

Sudirman berharap, ada peraturan yang jelas dan tegas menanggapi persoalan itu. 

Karena maraknya angkutan pelat hitam sangat merugikan angkutan plat kuning yang memiliki izin. 

Ia pun pernah menegur sopir angkutan pelat hitam

Tetapi jawaban mereka sangat mudah, sama-sama cari makan. 

"Ya kami berharap, ada peraturan yang jelas dan tegas akan persoalan ini. Karena mereka terus mengambil hak- hak angkutan umum," ujarnya. 

Ketua Organda Kota Tegal, Popo juga berharap, angkutan liar tersebut agar bisa ditertibkan oleh pemerintah. 

Karena jika tidak ada tindakan tegas, justru angkutan resmi yang mendapatkan imbasnya. 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved