Kriminal dan Hukum

Pramunikmat di Semarang Dipukul Munthu saat Layani Tamu, Lari Telanjang Minta Tolong ke Luar Kamar

Pramunikmat di Semarang Dipukul Munthu saat Layani Tamu, Lari Telanjang Minta Tolong ke Luar Kamar Hotel

Dok Polrestabes Semarang
Polisi menggelar pers rilis, kasus pelanggan pukul PSK gunakan munthu di Polrestabes Semarang, Kamis (12/5/2022). Tampk dari kolase foto tersangka dan barang bukti munthu yang digunakan memukul PSK setengah baya. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Seorang pramunikmat aka pekerja seks komersial (PSK) di Semarang dipukul munthu (ulekan berbahan batu) saat melayani tamu pencari kenikmatan sesaat.

Tak ayal, perempuan berinisial S (39) tersebut, telanjang lari tunggang langgang ke luar kamar hotel untuk minta tolong.

Pramunikmat atau biasa disebut gadis matic tersebut biasa mangkal di sekitaran Stasiun Poncol di Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang.

Baca juga: Tisya Erni Ngaku Baru Dibayar Segini, Kesaksian Selebgram Seksi Terlibat Prostitusi Online

Baca juga: Polda Jateng Grebek Prostitusi Online Selebgram di Semarang: Libatkan WNA, Rp25 Juta Sekali Kencan

Baca juga: Digrebek di Hotel, Selebgram TE & WNA Brazil Tak Jadi Tersangka Prostitusi Online, Ini Kata Polisi

Baca juga: Prostitusi Anak di Bawah Umur di Kendal Terungkap, 4 Remaja Putri Dipekerjakan sebagai PK Plus

Pelaku pemukulan tersebut adalah Boy Anantyasari (21) warga Grobogan, yang tak lain merupakan tamu dari S.

Boy memukul S saat sedang bercinta, lantaran coba merampok harta benda milik perempuan tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan kejadian perampokan terhadap wanita paruh baya tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022) dini hari.

Sebelum kejadian tepatnya pukul 01.45 Waktu Indonesia Barata (WIB), korban dan Boy telah bersepakat harga untuk kencan kilat. 

"Keduanya sepakat dengan harga Rp300 ribu tidak lama keduanya menuju hotel."

"Sekira pukul 03.00  keduanya melakukan cek in di kamar 310 sebuah hotel dan selanjutnya melakukan transaksi dan pelaku membayar tunai," jelas Kapolrestabes pada keterangan persnya, Kamis (12/5/2022).

Kemudian, terang Kapolres, keduanya melakukan hubungan intim.

Saat itu juga pelaku mengambil  munthu (ulekan batu) dan langsung memukulkannya ke arah korban secara bertubi-tubi sebanyak 9 kali.

"Spontan tanpa perlawanan dengan kondisi luka, selanjutnya korban tanpa busana menyelamatkan diri, lari ke luar kama hote, ke bagian resepsionis."

"Korban bertemu saksi 1 dan saksi 2, kemudian saksi 1 mengantarkan ke Rumah Sakit Pantiwilasa DR Cipto untuk berobat," jelasnya.

Lanjutnya pelaku menyerahkan diri ke pos keamanan sekitar dan akhirnya diamankan oleh saksi.

Boy dijemput unit Resmob Polrestabes Semarang pukul 06.00 di hotel tersebut.

"Barang bukti yang diamankan ulekan batu (munthu), kondom bekas pakai, sarung bantal yang terdapat bercak darah," tuturnya.

Ia menuturkan kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala.

Korban harus mendapat 9 jahitan akibat dipukul menggunakan munthu. (*)

 

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved