Berita Jateng
Penyakit Mulut dan Kuku Terdeteksi di Empat Daerah Jateng, Ganjar:Bisa Diobati, Tidak Usah Panik
Penyakit Mulut dan Kuku Terdeteksi di Empat Daerah Jateng, Ganjar Pranowo:Bisa Diobati, Tidak Usah Panik
Penulis: Hermawan Endra | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan.
Imbauan itu menyusul terdeteksi adanya PMK di empat daerah di Jawa Tengah.
Keempat daerarh tersebut adalah Boyolali, Rembang, Banjarnegara, dan Wonosobo.
"Di beberapa tempat sudah . Sudah ada empat kabupaten yang kita deteksi."
"Kita sudah pastikan dengan kawan-kawan di Dinas Peternakan termasuk dokter hewan."
"Ini bisa diobati, jadi tidak usah panik," kata Ganjar saat meninjau hasil bantuan paket ternak sapi di Kelompok Tani-Ternak Guyub Rukun, Desa Sumanding, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Kamis (12/5/2022).
Ganjar menjelaskan pengecekan intensif juga terus dilakukan.
Laporan sementara dari surveilans di lapangan, hewan ternak yang terdeteksi PMK tidak banyak di Jawa Tengah.
Pemerintah sudah menyiapkan langkah untuk menempatkan hewan yang terinfeksi ke tempat karantina.
"Jadi ini karantina hewan sehingga kita bisa kasih treatment. Kawan-kawan sekarang saya minta lagi ke lapangan."
"Semua siapkan antisipasi kecuali nanti jadi pandemi besar tindakan kita akan lebih lagi," jelasnya.
Antisipasi tersebut termasuk menyiapkan tim khusus untuk menangani penyakit ini. Terutama antisipasi apabila terjadi ledakan kasus dan meluas menjadi pandemi.
"Kita sudah siapkan tim, Kepala Dinas Peternakan sudah menyiapkan draft-nya, mungkin hari ini atau besok, atau awal pekan depan tim sudah siap untuk menyerbu. Kita belajar dari pandeminya manusia," katanya.
Selain itu, langkah tegas yang dilakukan dengan memperketat masuknya hewan dari daerah lain. Dalam hal ini kontrol di areal perbatasan diperketat.
"Ketat. Semua ketat. Kita juga sudah bicara dengan Kapolda, Ditrekrimsusnya sudah siap untuk menjaga itu."
"Maka betul di daerah perbatasan harus kita lakukan kontrol ketat," tegas Ganjar.
Polisi musnahkan hewan terinfeksi PMK
Terpisah, dilansir Tribunnews.com Polri berencana memusnahkan hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Hal itu bertujuan untuk menutup penyebaran wabah PMK semakin meluas.
"Terhadap yang layak dikonsumsi harus dilakukan pemotongan dan yang tidak layak dikonsumsi harus dimusnahkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Hingga kini, ia menyampaikan pihaknya masih melakukan pendataan jumlah hewan yang terinfeksi PMK.
Pendataan tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Melakukan rapat koordinasi bersama kementrian pertanian dan stekholder terkait untuk melakukan pendataan, yaitu mendata terkait dengan penyebaran terkait PMK. Pendataan hewan ternak yang terinfeksi virus PMK," ungkap dia.
Ramadhan menuturkan pihaknya juga telah membuat surat arahan kepada seluruh jajaran Polda untuk membantu Dinas Pertanian daerah untuk membantu pengendalian wabah penyebaran penyakit PMK hewan ternak.
Ia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk aktif mengedukasi agar masyarakat tidak panik.
Pasalnya, penyakit PMK hewan ternak tidak berbahaya kepada manusia.
"Melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjadi kepanikan. Penyakit mulut dan kuku hewan ternak tersebut tidak berbahaya ke manusia dan demikian kepada pemilik hewan ternak agar tidak terjadi panic shilling."
"Karena pemerintah telah menyediakan obat-obatan guna pengobatan hewan ternak tersebut," pungkasnya. (*)