Berita Kudus
Disdukcapil Kudus Buka saat Lebaran, Nafrida: Senang Mudik Sekalian Benahi Kesalahan Pencatatan
Nafrida Tahu Disdukcapil Kudus Buka saat Lebaran dari Teman: Mudik Sekalian Benahi Kesalahan Pencatatan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Sejumlah pemudik memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang dibuka oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kudus saat libur lebaran.
Alasan para pemudik mengurus layanan kependudukan ini karena kebetulan mereka sedang berada di kampung halaman.
Di antara pemudik yang mengakses layanan Disdukcapil Kudus yakni Nafrida Nafisatul Aisah (36).
Ibu tiga anak yang telah belasan tahun tinggal di Cengkareng, Jakarta Barat.
Meski demikian identitas miliknya dan keluarganya tercatat sebagai warga Kudus.
“Sudah belasan tahun tinggal di Cengkareng, tapi suami masih setia menjadi penduduk Kudus,” kata Nafrida saat ditemui di Kantor Disdukcapil Kudus, Kamis (5/5/2022).
Nafrida sendiri tercatat sebagai warga Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Kudus.
Sedangkan suaminya berasal dari Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kudus.
Hampir setiap lebaram Nafrida bersama tiga anaknya pulang ke kampung halaman.
Sedangkan sang suami untuk lebaran kali ini tidak bisa turut serta pulang kampung karena masih ada tanggung jawab kerja.
“Kalau suami malah pulangnya ke Kudus kalau tidak lebaran,” kata dia.
Pada lebaran kali ini, Nafrida memanfaatkan layanan Disdukcapil Kudus saat libur lebaran untuk mengganti namanya di Kartu Keluarga yang keliru satu huruf.
Dari nama aslinya Nafrida Nafisatul Aisah, di KK tercatat Nafrida Hafisatul Aisah.
“Tahu kalau Disdukcapil Kudus buka layanan ini dari teman,” kata dia.
Dibukanya layanan saat libur lebaran benar-benar dimanfaatkannya. Sebab, dia di Kudus hanya sepekan saat lebaran.
Setelahnya dia akan kembali ke Cengkareng.
Dari pengakuannya saat mengakses layanan di Disdukcapil Kudus, dia mendapati layanan bagus, cepat, dan profesional.
Dia hanya butuh waktu sebentar untuk mengubah satu huruf dalam namanya di KK.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kudus, Eko Hari Djatmiko, melalui sekretarisnya, Tulus Tri Yatmika, mengatakan, selama libur lebaran layanan yang dibuka pihaknya sebagian besar pengaksesnya adalah para pemudik.
Mereka memanfaatkan momentum pulang kampung sekaligus untuk mengurus administrasi kependudukan.
Diketahui, selama libur lebaran Disdukcapil Kudus membuka layanan hanya dua hari yakni tanggal 4 dan 5 Mei 2022. Layanan dibuka mulai jam 08.00 sampai 12.00.
Tulus mengatakan, selama dua hari tersebut membuka layanan, warga yang mengakses layanan KK sebanyak 69 orang.
Kemudian untuk warga yang mengakses layanan Kartu Identitas Anak sebanyak 34 orang, untuk layanan penduduk sebanyak 15 orang, dan layanan akta kelahiran diakses oleh 14 orang.
Selain itu, lanjut dia, untuk layanan akta kematian diakses oleh 5 orang, layanan cetak e-KTP diakses sebanyak 73 orang, dan layanan rekam e-KTP diakses sebanyak 13 orang.
Menurut Tulus, dibukanya layanan saat libur lebaran untuk memfasilitasi warga Kudus yang terbentur aktivitas harian sehingga tak bisa mengurus di hari-hari aktif.
Selain itu juga bagi warga Kudus yang berada di luar daerah, bisa memanfaatkan layanan tersebut saat mudik ke kampung halaman. (*)
