Mudik Lebaran 2022
Bahaya! Pemudik Naik Sepeda Motor Jangan Lewat Jalan Lingkar Utara Brebes - Tegal
Bahaya! Pemudik Naik Sepeda Motor Jangan Lewat Jalan Lingkar Utara Brebes - Tegal. jalingkut
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BREBES - Para pemudik pengguna kendaraan sepeda motor tidak disarankan melintas melalui Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes- Tegal.
Jalur sepanjang 17,4 kilometer itu, dinilai terlalu berisiko untuk kendaraan kecil.
Bahkan, tidak sedikit kecelakaan lalu lintas yang sudah terjadi.
Seorang warga, Radin (60) mengatakan, Jalingkut Brebes- Tegal aman-aman saja untuk dilalui oleh kendaraan roda empat.
Tetapi tidak disarankan untuk kendaraan sepeda motor.
Ia mengatakan, sudah banyak kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor.
Karena jalur tersebut banyak dilintasi kendaraan-kendaraan besar, seperti truk tronton dan truk kontainer.
Kendaraan besar tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan saling bersalip-salipan.
"Kalau sepeda motor lewat sini bahaya. Mending lurus ke arah kota.
Di sini banyak kendaraan besar," kata Radin, pedagang di sekitar Jalingkut kepada tribunjateng.com, Sabtu (23/4/2022).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes, M Reza Prisman mengatakan, perlengkapan dan rambu lalu lintas sebetulnya sudah lengkap di Jalingkut Brebes- Tegal.
Tetapi rencananya, pemudik dengan sepeda motor tidak diarahkan melalui jalur tersebut.
Reza mengatakan, Jalingkut nantinya hanya bisa dilalui kendaraan pribadi roda empat dan kendaraan besar.
Sementara sepeda motor melalui Jalur Pantura yang melintasi perkotaan.
"Rencana dari kepolisian, untuk kendaraan besar dan kendaraan pribadi roda empat lewat Jalingkut. Kemudian sepeda motor opsinya agar lewat kota," jelasnya. (fba)