Kriminal dan Hukum

BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan di Kendal Tewas Ditembak Petugas, Sempat Rebut Senpi Polisi

BREAKING NEWS: Tersangka Pembunuhan di Kendal Tewas Ditembak Petugas, Sempat Rebut Senpi Polisi

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
intisari
Ilustrasi tembakan senjata api (senpi) - Tersangka kasus pembunuhan di Kendal tewas ditembak petugas, setelah melawan dan sempat merebut senjata api (senpi) polisi. 

TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Jajaran kepolisian Polres Kendal melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Ipung Heri Laksono (24) tersangka kasus pembunuhan dan tindak kekerasan.

Ipung tewas setelah dihadiahi timah panas oleh polisi karena melawan petugas.

Saat itu, pria asal Ringinarum, Kendal ini menjadi burunon sejak 20 Maret lalu.

Tersangka berhasil ditangkap di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak pada, Senin (18/4/2022).

Usai diamankan, tersangka digelandang ke Desa Kebongembong, Kecamatan Pageruyung, Kendal hendak menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam. 

Namun, pelaku justru melakukan perlawanan terhadap petugas hingga berujung maut.

Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Atiefianto, Selasa (19/4/2022).

Menurutnya, kejadian berawal pada 20 Maret 2022 setelah terjadi tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan pasal 365 KUHP ayat (3) dan (2), (4e) dan pasal 76c j.o pasal 80 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus pembunuhan terhadap Siti Romyanah (58), dan penganiayaan atau tindak kekerasan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (16) berhasil diungkap pada Senin, kemarin.

Tersangka Ipung Heri Laksono diamankan di wilayah Kabupaten Demak. 

"Kami berhasil menangkap (dugaan) pelaku pembunuhan sadis kepada ibu-ibu dan penganiayaan kepada anak di bawah umur yang mengakibatkan anak tersebut syok berat," tuturnya. 

Kata dia, pelaku diminta menunjukkan barang bukti di Kebongembong, Pageruyung berupa senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi oembunuhan.

"Saat pencarian barang bukti, pelaku memberontak dan melawan petugas dengan merebut senjata api petugas."

"(Palaku) sempat menembakkan satu kali tembakan sehingga membahayakan nyawa petugas."

"Kami lakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga yang bersangkutan meninggal dunia," jelas AKBP Yuniar.

Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan handphone berbagai merek dari tangan tersangka saat ditangkap di Wonosalam, Demak.

Jenazah Ipung sudah dikembumikan pada hari ini, Selasa (19/4/2022) sekiranya pukul 08.00 WIB. (Sam)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved