Berita Jateng
Sejumlah Pemuda Nongkrong di Purbalingga Dibubarkan Polisi Karena Hendak Menggelar Balap Liar
Satlantas Polres Purbalingga menggelar patroli di tempat yang disinyalir menjadi arena balap liar para pemuda di Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga menggelar patroli di tempat yang disinyalir menjadi arena balap liar para pemuda di Purbalingga, Minggu (17/4/2022).
Patroli dilakukan saat akan menjelang waktu makan sahur, sekira pukul 02.00 WIB.
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun aktivitas balap liar.
"Selain memantau situasi kamtibmas kami juga mengantisipasi adanya balap liar di lokasi-lokasi tertentu wilayah Kabupaten Purbalingga," ucap Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo.
Dijelaskan dalam patroli kali ini ada tiga lokasi yang menjadi sasaran yaitu Jalan S Parman, Jalan Pramuka Desa Toyareka dan Jalan Raya Desa Panican.
Baca juga: Pemkot Siapkan Proyek Underground Simpanglima, Akan Dibangun pada 2023 Mendatang
Baca juga: Tinjau Ujian CAT Calon Perangkat Desa, Ini Pesan Bupati Pati Haryanto
Baca juga: Polisi Buru Ipung Heri Laksono sebagai Tersangka Pembunuhan dan Penganiayaan di Kendal
Baca juga: Asosiasi Futsal Kota Semarang Pasang Target Emas di Porprov 2023
"Hasilnya kami temukan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong diduga henda melakukan balap liar," katanya.
Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan kendaraan sejumlah pemuda tersebut.
Tiga sepeda motor diketahui tanpa kelengkapan yang diduga hendak digunakan untuk balap liar.
Kasat Lantas menambahkan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan akan dikenakan tilang.
Sepeda motor diamankan sebagai barang bukti pelanggaran. (*)