Berita Jepara
Pendaftar Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Jepara Jalani Assesment di Solo
Pendaftar Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Jepara Jalani Assesment di Solo
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
Ia dinyatakan gagal lantaran berkasnya tidak lengkap.
Saat ini pendaftar yang tersisa Saptwagus Karnanejeng Ramadi (Camat Pecangaan), Mustaqim (Camat Batealit), Raden Eko Sulistiyono (Kabid Nakertrans Diskopukmnakertrans), Yeni Diah Sulistiani (Inspektur Pembantu IV di Inspektorat).
Di DKPP, pendaftar Sujimah yang menjabat Sekertaris DKPP dinyatakan gagal karena berkas tidak lengkap.
Sri Dana Pananti (Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM di BKD dan Hasanuddin Hermawan (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Jepara juga gagal karena linearitasny tidak sesuai.
Dian Satriadi yang menjabat Kabid Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan DKPP juga dinyatakan gagal karena masa kerjanya tidak memenuhi.
Tersisa Agus Bambang Lelono (Kabag Kesra Setda Jepara).
Untuk posisi Direktur RSUD RA Kartini, pendaftarnya adalah dokter Vita Ratih Nugraheni (Plt Dirut RSUD RA Kartini), dokter Fitrin dan dokter Edwin Tohaga (Ketua IDI Jepara).
Dari tiga pendaftar hanya satu yang gagal, yakni Edwin.
Setelah tahap ini, kata Ony, pihaknya akan mengumumkan hasil assesment pada 8 April 2022 mendatang.
Kemudian pada 13-14 April 2022 pendaftar akan menguji wawancara dan uji gagasan.(yun)