Berita Demak
120 Anak Yatim di Demak Didaftarkan JKN-KIS oleh Bupati Eisti dan BPJS Kesehatan Semarang
Pemerintah Kabupaten Demak bersama BPJS Kesehatan Semarang memberikan kepesertaan JKN-KIS) kepada 120 anak yatim dari berbagai desa di Kabupaten Demak
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
Andi juga mengatakan bahwa capaian prosentase warga yang mendapatkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten sebesar di atas 95 persen di 58 desa.
Baca juga: Dea OnflyFans Mahasiswi Undip Ditangkap Polisi, Sering Unggah Konten Syur, Pihak Kampus Bereaksi
Baca juga: Begini Sulitnya Warga Kudus Mendapat Minyak Goreng Curah, Warga: Siapa Cepat Dia Dapat
Baca juga: Pemuda Limbangan Kendal Ditangkap Densus 88, Pertanyakan Pancasila di Pengajian, Diintai Sebulan
Dalam acara di pendopo tersebut, terdapat pemberian penghargaan kepada 58 Desa dengan tingkat kepesertaan JKN-KIS lebih dari 95 % yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Demak.
Berdasarkan keterangan tertulis, per Maret 2022, tingkat kepesertaan JKN-KIS di kabupaten Demak telah mencapai 86,96 persen atau sebanyak 1.049.930 penduduk telah terdaftar peserta JKN-KIS. (*)