Berita Demak

120 Anak Yatim di Demak Didaftarkan JKN-KIS oleh Bupati Eisti dan BPJS Kesehatan Semarang

Pemerintah Kabupaten Demak bersama BPJS Kesehatan Semarang memberikan kepesertaan JKN-KIS) kepada 120 anak yatim dari berbagai desa di Kabupaten Demak

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZA GUSTAV
Bupati Demak, Eisti’anah, secara simbolis menyerahkan kepesertaan JKN-KIS kepada seorang anak yatim di Pendopo Kabupaten Demak, Jumat (25/3/2022). 

Andi juga mengatakan bahwa capaian prosentase warga yang mendapatkan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten sebesar di atas 95 persen di 58 desa.

Baca juga: Dea OnflyFans Mahasiswi Undip Ditangkap Polisi, Sering Unggah Konten Syur, Pihak Kampus Bereaksi

Baca juga: Begini Sulitnya Warga Kudus Mendapat Minyak Goreng Curah, Warga: Siapa Cepat Dia Dapat

Baca juga: Pemuda Limbangan Kendal Ditangkap Densus 88, Pertanyakan Pancasila di Pengajian, Diintai Sebulan

Dalam acara di pendopo tersebut, terdapat pemberian penghargaan kepada 58 Desa dengan tingkat kepesertaan JKN-KIS lebih dari 95 % yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Demak. 

Berdasarkan keterangan tertulis, per Maret 2022, tingkat kepesertaan JKN-KIS di kabupaten Demak telah mencapai 86,96 persen atau sebanyak 1.049.930 penduduk telah terdaftar peserta JKN-KIS. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved