Berita Demak

120 Anak Yatim di Demak Didaftarkan JKN-KIS oleh Bupati Eisti dan BPJS Kesehatan Semarang

Pemerintah Kabupaten Demak bersama BPJS Kesehatan Semarang memberikan kepesertaan JKN-KIS) kepada 120 anak yatim dari berbagai desa di Kabupaten Demak

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/REZA GUSTAV
Bupati Demak, Eisti’anah, secara simbolis menyerahkan kepesertaan JKN-KIS kepada seorang anak yatim di Pendopo Kabupaten Demak, Jumat (25/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak bersama BPJS Kesehatan Semarang memberikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada 120 anak yatim dari berbagai desa di Kabupaten Demak, Jumat (25/3/2022).

Pemberian kepesertaan tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Kabupaten Demak bergerak bersama memastikan seluruh penduduk di kabupaten Demak terdaftar dalam program JKN-KIS.

Berdasarkan penuturan Bupati Demak, Eisti’anah, anak yatim yang mendapatkan kepesertaan tersebut merupakan anak yang orangtuanya meninggal akibat terpapar Covid-19 selama pandemi.

Baca juga: Warga Beda Agama Hidup Rukun, Desa Plajan Didaulat Jadi Kampung Pancasila Pertama di Jepara

Baca juga: Tradisi Nyadran Jelang Ramadan, Warga Ramai Bawa Metoan ke Makam Leluhur, Panjat Doa Bersama

Baca juga: Pratama Arhan Dperkenalkan Secara Resmi oleh Klub Tokyo Verdy di KBRI Tokyo

“Sebenarnya anak yang ditinggal orangtuanya karena meninggal akibat terpapar Covid-19 mencapai 484 anak.

Namun, untuk yang didaftarkan sebagai peserta JKN-KIS, dipilih yang usianya kurang dari 18 tahun dan belum memiliki kepesertaan.

Sedangkan yatim lainnya sebagian difasilitasi pendidikannya hingga ke jenjang lebih tinggi melalui bantuan beasiswa oleh BUMN,” ujarnya seusai acara simbolis penyerahan JKN-KIS kepada anak yatim di Pendopo Kabupaten Demak.

Orang nomor wahid di Kota Wali tersebut mengatakan bahwa proses kepesertaan JKN-KIS kepada anak yatim tersebut dibantu oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Demak melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Bupati yang kerap disapa Eisti tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mampu membiayai pendaftaran semua warga yang belum terdaftar JKN-KIS menggunakan APBD.

Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran dan program pembangunan yang harus dijalankan oleh pihaknya untuk kepentingan masyarakat luas.

Eisti berharap pihak BUMD yang lainnya, serta perusahaan swasta dan Baznas di Kabupaten Demak untuk turut membantu dalam program CSR-nya.

Seorang ibu dari anak yang mendapatkan kepesertaan JKN-KIS, Ratnasari (25), mengatakan bahwa dirinya merasa lebih lega setelah anaknya terdaftar di BPJS Kesehatan.

“Saya bekerja di rumah makan.

Setelah suami meninggal, saya harap anak saya bisa terjamin kesehatannya,” ujarnya kepada Tribunjateng.com.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar yang turut hadir dalam acara penyerahan itu mengatakan bahwa pihak lain bisa turut mendukung program itu yakni rumah sakit.

“Dari rumah sakit gitu, ya. Juga bisa mendaftarkan masyarakat sipilnya” harapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved