Berita Semarang
Sedan Hijau Lemon Berpelat K Saksi Kekejaman Pembunuhan Ibu dan Anak, Jasadnya Dibuang di Kolong Tol
Penampakan mobil sedan Mitsubhisi Lancer yang digunakan pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) untuk membuang jasad ibu dan anak di Kota Semarang
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
"Saya bunuh anaknya terlebih dahulu, lalu ibunya," katanya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Summy Hastry Purwanti menjelaskan, hasil identifikasi dari korban Sweetha diperoleh cara kematian berupa adanya kekerasan tumpul di bagian leher yang menyebabkan mati lemas.
Sedangkan anaknya berinisial MFA usia 5 tahun, pihaknya menemukan tulang dada, tulang kepala, dan kaki.
Baca juga: Demo di Gubernuran, Sri Minta Ganjar Bebaskan Suaminya dari Penjara: Korban Salah Tangkap, Pak!
Baca juga: 51 Pegawai PPPK Non Guru Dilantik, Bupati Arief Rohman Ingatkan Kerja Harus Diniatkan Ibadah
Baca juga: Pergelangan Tangan Korban Putus, PN Kudus Beri Perhatian Khusus Kasus Pembegalan di Taman Bumi Wangi
Tulang-tulang lainnya seperti tangan sudah hancur.
"Data medis sudah cocok dan benar, tapi untuk kepastian identifikasi harus menunggu hasil DNA yang memakan waktu 10 sampai 12 hari sampai selesai," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), pelaku pembunuhan ibu dan anak di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang–Ungaran KM 425, Pudakpayung, Banyumanik, berhasil ditangkap.
Dua korban sebelumnya berhasil diidentifikasi polisi masing-masing bernama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32), warga Tirtoadi, Mlati, Sleman.
Anak korban berinisial MFA usia 5 tahun.
Setelah mendapatkan identitas korban, Polda Jateng bergerak cepat, hasilnya kurang dari 1x24 jam pelaku dibekuk.
Proses penangkapan dilakukan di Kota Semarang.
Pelaku merupakan warga Dusun Sumber Girang RT 1 RW 2,Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang.
"Pelaku beralibi modusnya mau ikut membuat laporan kehilangan korban. Ketika berada di depan kantor Polda Jateng, kami tangkap," terang Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro saat ungkap kasus, Jumat (18/3/2022).
Menurut Rahardjo, pelaku adalah seorang nakes di sebuah rumah sakit di Kota Semarang.
Korban dan pelaku sudah saling kenal sejak Oktober 2021 atau enam bulan lalu.
Mereka saling kenal lantaran sama-sama menjadi petugas vaksinator.