Berita Jepara
Kasus Kekerasan Perempuan & Anak di Jepara Meningkat Tajam, Sekda: yang Tak Tercatat Lebih besar
Kasus Kekerasan Anak & Perempuan di Jepara Meningkat Tajam, Sekda: yang Tak Tercatat Lebih besar
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jepara mengalami kenaikan hampir dua kali lipat pada rentang waktu 2020-2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sudjatmiko menyampaikan pada 2020 terdapat 30 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Sementara pada 2021 terjadi 51 kasus. Dengan rincian 31 kekerasan terhadap anak dan 20 kekerasan terhadap perempuan.
"35,5 persen atau 11 di antaranya, adalah kasus kekerasan seksual," kata Edy TribunMuria.com, Rabu (16/2/2022).
Menurutnya, catatan itu adalah fenomena puncak gunung es di tengah lautan.
“Kasus yang tidak tercatat jauh lebih besar."
"Untuk itu, tingkatkan sinergitas dan kerja sama lintas sektor serta dukungan dari semua unsur,” imbuhnya.
Dia meminta camat untuk mengarahkan pemerintah desa agar ikut dalam penanganan persoalan ini.
“Sediakan anggaran desa untuk pencegahan, sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan, rehabilitasi, serta bantuan sosial dan kesehatan,” perintahnya.
Edy juga menegaskan upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus benar-benar menyentuh inti permasalahan.
Jangan sampai kegiatan yang dilakukan sekedar mengejar viral di media sosial. (*)
“Jangan hanya greget di awal atau meriah secara seremonial. Jangan cuma geger di medsos tapi tidak ada apa-apa. Itu hanya mengejar viral,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Inah Nuroniah mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya naik dari sisi kuantitas.
“Varian kasusnya juga semakin meningkat. Banyak kasus kekerasan anak yang pelakunya justru orang terdekat yang tak pernah disangka-sangka,” paparnya.
Untuk itu, kata dia, penanganan dan pencegahan kasus ini memerlukan peran aktif banyak pihak.(yun).