Berita Semarang
Cover Jaminan Kesehatan Warga, Pemkot Semarang Anggarkan Rp125 Miliar untuk UHC 2022
Cover Jaminan Kesehatan Warga, Pemkot Semarang Anggarkan Rp125 Miliar untuk UHC 2022
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Eka Yulianti Fajlin
Komisi D DPRD Kota Semarang menggelar rapat kerja terkait penyelenggaraan BPJS UHC di Kota Semarang, Jumat (11/2/2022).
Di sisi lain, Komisi D juga ingin mencocokan data penerima PBI APBN yang dimiliki Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
"Data dari dinsos dan dinkes ada selisih 1.783. Dinkes dan dinsos bisa duduk bersma bersama kroscek data itu," ucapnya.
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo menambahkan, Pemerintah Kota Semarang telah membayar jaminan kesehatan untuk warganya kepada BPJS Kesehatan untuk program UHC.
Maka, pihaknya menuntut agar masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik. (eyf)
Berita Terkait