Berita Kecelakaan

Kader PSI Jadi Tersangka Camry Maut yang Tewaskan AKP Novandi Arya Putra Gubernur Kaltara

Camry Maut yang Tewaskan AKP Novandi Arya Putra Gubernur Kaltara Disopiri Kader PSI Sis Zahra. kader psi jadi tersangka camry maut

kolase/istimewa
Kolase foto (kiri-kanan) Fatimah Zahra, AKP Novandi Arya, dan mobil Camry yang hangus terbakar. Polisi menetapkan Fatimah Zahra (Sis Zahra) yang merupakan kader PSI sebagai tersangka kecelakaan maut yang turut tewaskan putra Gubernur Kaltara tersebut. 

Dalam kecelakaan tersebut, Camry terbakar dan dua penumpang di dalamnya terbakar hidup-hidup.

Selain AKP Novandi, terdapat seorang perempuan yang berada di dalam Camry nahas yang terbakar di Jalan Raya Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat tersebut.

Perempuan itu adalah Fatimah, yang merupakan kader dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Juru Bicara PSI Sigit Widodo pun membenarkan kabar tersebut.

Sigit menyebut, bahwa Fatimah atau yang akrab disapa Sis Zahra merupakan kader PSI di Kota Banjarmasin.

"Almarhumah kader aktif di Kota Banjarmasin yang baru pindah ke Jakarta," tambahnya.

Kasat Lantas wilayah Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan bahwa peristiwa kebakaran dipicu dari kecelakaan tunggal pada Senin (7/2/2022) pukul 00.30 WIB.

Awalnya kendaraan dengan nomor polisi B-1102-NDY itu melintas dari arah Selatan ke Utara di Jalan Raya Pasar Senen.

Kemudian sesampainya di seberang Terminal Bus Pasar Senen mobil menabrak saparator busway.

"Akibat tabrakan dengan saparator itu mobil terbakar dan dua penumpang di dalamnya tewas," ujar Purwanta dihubungi Senin (7/2/2022).

Sampai saat ini kata Purwanta dua korban tewas belum diketahui identitasnya. Kedua jenazah juga sudah dibawa ke RSCM untuk diidentifikasi dan verifikasi.
 
Dalam peristiwa kebakaran itu sebanyak dua unit Damkar yang diisi 11 personel dikerahkan untuk memadamkan api.

Api dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian tepatnya pukul 02.05 WIB. Usai kebakaran padam kedua jenazah dievakuasi dari mobil oleh Damkar.

"Diduga satu korban tewas berjenis kelamin pria dan satu lagi wanita," ujar Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal.

Akibat kebakaran itu ditaksir kerugian mencapai Rp250 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Gelar Perkara Menetapkan Korban Atas Nama Fatimah Zahra Jadi Tersangka Kecelakaan Toyota Camry

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved