Berita Kecelakaan

Kader PSI Jadi Tersangka Camry Maut yang Tewaskan AKP Novandi Arya Putra Gubernur Kaltara

Camry Maut yang Tewaskan AKP Novandi Arya Putra Gubernur Kaltara Disopiri Kader PSI Sis Zahra. kader psi jadi tersangka camry maut

kolase/istimewa
Kolase foto (kiri-kanan) Fatimah Zahra, AKP Novandi Arya, dan mobil Camry yang hangus terbakar. Polisi menetapkan Fatimah Zahra (Sis Zahra) yang merupakan kader PSI sebagai tersangka kecelakaan maut yang turut tewaskan putra Gubernur Kaltara tersebut. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Fatimah Zahra --yang karib disapa Sis Zahra-- menjadi tersangka kasus kecelakaan Camry maut yang turut menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma.

Dalam kecelakaan tunggal tersebut, Sis Zahra yang menjadi tersangka juga tewas terbakar hidup-hidup bersama AKP Novansi Arya.

Camry yang ditumpangi AKP Novandi Arya dan dikemudikan Sis Zahra hangus terbakar setelah menabrak separator busway di Senen, Senin (7/2/2022) dini hari.

Baca juga: AKP Novandi Arya Putra Gubernur Kaltara dan Kader PSI Meninggal Kecelakaan, Terbakar dalam Camry

Baca juga: Cerita Pilu Tulus Rahmanto, Kehilangan 4 Anggota Keluarga dalam Kecelakaan Bus Maut di Bantul

Baca juga: Korban Selamat Ungkap Detik-detik Laka Bus Maut di Bantul: Mesin Sempat Mati, Penumpang Turun

Baca juga: BREAKING NEWS: Bus Pariwisata GA Trans Kecelakaan di Imogiri Bantul, 13 Orang Tewas

Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kecelakaan Toyota Camry B-1102-NDY yang menewaskan putra Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah Zahra.

Polisi menyebut mobil itu dikemudikan oleh Fatimah Zahra yang tewas dalam kecelakaan itu.

Kepolisian juga menetapkan Zahra sebagai tersangka.

"Karena penyidik menyimpulkan Saudari F pengemudi, maka Saudarai F dijadikan tersangka kasus laka lantas tunggal," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Sambodo menerangkan karena Fatimah yang mengemudi mobil itu hingga menyebabkan korban AKP Novandi Arya Kharisma tewas, maka ditetapkan menjadi tersangka dalam kecelakaan itu.

"Pengemudi Saudari F, sebabkan korban NAK, maka pengemudi F jadi tersangka," imbuhnya.

Atas hasil gelar perkara itu, polisi menghentikan kasus ini.

Polisi akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Atas hasil gelar perkara itu, polisi menerbitkan SP3 dalam kasus kecelakaan ini," imbuhnya. 

Tewas terbakar setelah Camry kecelakaan

Sebelumnya diberiakan, putra Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang, AKP Novandi Arya Kharisma, meninggal dalam kecelakaan tunggal di Jakarta, Senin (7/2/2022) dini hari.

Mobil sedan Camry yang dikendarai AKP Novandi Arya menabrak pembatas jalan untuk jalur (separator) busway.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved