Berita Ungaran
Komunitas Mobil Ceper dan Pecinta Otomotif di Ungaran Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024
Komunitas Mobil Ceper dan Pecinta Otomotif di Ungaran Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, UNGARAN - Deklarasi dukungan terhadap Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin), sebagai calon presiden (Capres) 2024 terus mengalir.
Kali ini, deklarasi dukungan datang dari Komunitas Mobil Ceper Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Deklarasi Komunitas Mobil Ceper Semarang dukung Muhaimin Capres 2024 digelar di Resto Lombok Idjo, Ungaran, Rabu (9/2/2022).
Puluhan orang yang kompak mengenakan baju putih bertuliskan Gus Muhaimin Presiden 2024 itu, mendeklarasikan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai next Presiden RI 2024.

Wahyu Eko Purwanto, selaku koordinator deklarasi mengatakan kegiatan ini untuk menunjukan komunitas mobil ceper Semarang mendukung Muhaimin Iskandar menjadi presiden 2024.
"Maksud dan tujuan kita menggelar deklarasi ini, untuk menunjukan bahwa komunitas mobil ceper mendukung Bapak Muhaimin Iskandar maju menjadi presiden 2024," katanya.
Alasan Komunitas Mobil Ceper menginginkan Muhaimin Iskandar menjadi presiden 2024, dikarenakan sosok Cak Imin yang dinilai bisa membawa Indonesia menjadi lebih baik khususnya pada dunia otomotif.
"Cak Imin (panggilan akrab Muhaimin) itu sebagai anak pesantren yang ingin menjadi Presiden dan bisa merubah Indonesia menjadi lebih baik," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa ada gerakan yang serupa di berbagai daerah seperti Kota Semarang dan Kota Salatiga.
Aksi tersebut diikuti oleh 60 orang yang berasal dari anggota komunitas dan sebagian masyarakat umum.
Sementara itu, salah satu peserta deklarasi, Ardityo berharap apabila nanti Cak Imin menjadi Presiden 2024, bisa memperhatikan anak-anak pecinta otomotif.
"Saya berharap agar nantinya Bapak Muhaimin bisa memperhatikan anak-anak otomotif baik roda dua maupun empat untuk mengembangkam otomotif di Indonesia," katanya. (*)