Berita Jepara

8 Warga Jepara Tewas Tenggak Miras Oplosan, Bupati Andi Angkat Bicara, Begini Katanya

8 Warga Jepara Tewas Tenggak Miras Oplosan, Bupati Andi Angkat Bicara, Begini Katanya

Humas Pemkab Jepara
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat pelantikan 64 pejabat eselon III dan IV di Gedung Shima Setda Jepara, Senin (25/10/2021). 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Bupati Jepara Dian Kristiandi angkat bicara ihwal kejadian 8 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan di warung Angkringan 2 Jiwo, di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Orang nomor satu di Kota Ukir yang karib disapa Andi itu menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.

Dia menyesalkan kejadian itu merenggut nyawa korban yang rata-rata berusia muda.

Baca juga: Kasus Miras Oplosan Muat di Jepara Naik ke Penyidikan, Polisi: 8 Saksi Telah Diperiksa

Baca juga: Polisi Sita 6 Jeriken Ethanol, Buntut Pesta Miras Ginseng Oplosan Tewaskan 8 Orang di Jepara

Baca juga: Razia Tempat Karaoke di Kutowinangun Kebumen, Petugas Gabungan Dapati Pengunjung Asik Tenggak Miras

Andi itu mengajak seluruh warga menjaga anak-anaknya terutama yang berusia remaja agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah.

"Kejadian tersebut patut menjadi renungan bagi orangtua," kata Andi, Kamis (03/2/2022).

Andi menyampaikan pihaknya telah mengintruksikan kepada Satpol PP untuk lebih intens meningkatkan operasi penyakit masyarakat.

Dia meminta operasi itu menyasar di tempat-tempat yang kerap dijadikan mengonsumsi miras. Dengan operasi yang intens, ujarnya, kejadian di Mlonggo bisa tidak terulang lagi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Jepara Abdul Syukur menyampaikan akan menindaklanjuti intruksi dari Bupati Jepara.

Pihaknya akan melakukan operasi terhadap penjual miras di kawasan Kabupaten Jepara.

"Kami akan menindak penjual dan menyita miras yang diperjualbelikan," tandasnya.

Naik ke penyidikan

Kasus pesta minuman keras (miras) oplosan berupa ginseng campur minuman berkarbonasi yang menewaskan 8 orang, kini statusnya naik ke penyidikan.

Perkara ini ditangani Satreskrim Polres Jepara.

Sejumlah saksi telah diperiksa pihak kepolisian, termasuk di antaranya pemilik Angkringan 2 Jiwa, yang menjadi lokasi pesta miras oplosan maut.

Selain itu, 8 saksi yang mengetahui korban minum miras di warung yang berlokasi di Dukuh Ploso, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara itu juga telah diperiksa.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, pihak kepolisian menerima laporan kejadian ini pada Senin (31/1/2022) pukul 09.00 WIB.

Kemudian dilakukan visum luar terhadap korban dengan mendatangkan dokter dari Puskesmas Mlonggo. 

Hasil pemeriksaan, kata dia,  didapati dada korban berwarna kehitaman akibat kebanyakan minum alkohol.

"Setelah meminta keterangan perangkat desa dan korban masih hidup akhirnya kami memustukan bahwa telah ada suatu peristiwa pidana," kata Rozi, Rabu (2/2/2022).

Pihaknya belum bisa menetapkan tersangka atas kejadian yang menewaskan 8 orang.

Proses penyidikan masih berlangsung.

Selain itu, ujar Rozi, pihaknya menunggu hasil uji laborotium kandungan miras yang diminum korban.

"Miras itu kini sedang diuji Labfor Polda Jateng untuk mengetahui kandungan miras yang dijual," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, korban meninggal dunia akibat menenggak gingseng oplosan di Kabupaten Jepara terus bertambah. 

"Korban kedelapan atas nama Choirul Anam (20). Korban dibawa ke RS Graha tadi malam pukul 23.30 WIB," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi.

Korban merupakan warga Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.

Sebelumnya juga dilaporkan dua orang meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Sultan Hadlirin Kabupaten Jepara, Senin (31/1/2022) malam.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan dua korban itu adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang.

"Siswanto meninggal di RSI pukul 21.00 WIB. Sementara Miftahul meninggal di RSI pukul 23.30 WIB," terang Rozi.

Hingga saat ini total korban meninggal dunia berjumlah  8 orang.

Sebagai informasi, ada 5 korban lain yang juga meninggal dunia. 4 orang dari Desa Karanggondang dan 1 orang dari Desa Srobyong. Dua desa itu berada di Kecamatan Mlonggo.

Adapun identitas korban Ibnu Arya (19), Warga Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Sementara Ronzi Sugiyanto (20), Jerry (20), Fiki (20), dan Dijan (17) warga Desa Karanggondang.

Sebelum meninggal, para korban minum minuman keras oplosan di warung Angkring 2 Jiwo, pada Sabtu (29/1/2020).

(yun)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved