TAG
Pemalsuan Akta Autentik
-
Notaris Yustiana Terdakwa Pemalsu Akta Otentik di Semarang Dituntut Hukuman Tiga Tahun Penjara
Notaris Semarang, Yustiana Servanda, terdakwa pemalsu akta autentik dituntut hukuman 3 tahun penjara dalam sidang di PN Semarang.
Jumat, 14 Maret 2025 -
AW Minta Penyidik Polda Jateng Segera Panggil Ulang Terlapor Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Autentik
Kasus tersebut dilaporkan oleh pengusaha Semarang, Agus Hartono, pada September 2020 lalu.
Senin, 21 Februari 2022