TAG
e-commerce
-
Bea Cukai Kudus Sita 67.000 Batang Rokok Ilegal di Jepara: Diduga Dijual Belikan Via E-Commerce
Petugas Bea Cukai Kudus sita 67.000 batang rokok ilegal dari jasa ekspedisi di Jepara. Rokok ilegal tersebut diduga dijualbelikan melalui e-commerce.
Jumat, 31 Maret 2023 -
Peredaran Rokok Ilegal Pakai e-Commerce Dibongkar, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 1,1 M
Bea Cukai Kudus mewaspadai penggunaan e-commerce yang dimanfaatkan untuk modus baru dalam peredaran rokok ilegal.
Kamis, 9 Maret 2023