Hukum dan Kriminal

Tersangka Keliling Kampung Cari Motor yang Kuncinya Tertinggal, Polres Kudus Ungkap Curanmor

Penulis: Saiful MaSum
Editor: Yayan Isro Roziki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNGKAP KASUS - Satreskrim Polres Kudus mengungkap kasus komplotan spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah, Jumat (25/4/2025). Pelaku diringkus pada 28 Maret 2025 setelah menjalankan aksi pencurian sepeda motor di Glagahwaru, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada 27 Maret 2025.

TRIBUMURIA.COM, KUDUS - AMY (28) warga Kabupaten Grobogan yang merupakan bagian dari komplotan spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah berhasil ditangkap di Kabupaten Kudus.

AMY diringkus Tim Resmob Polres Kudus setelah melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik korban Roffiq Assohwi (52) di Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

AMY diketahui merupakan bagian dari komplotan pencuri sepeda motor lintas daerah spesialis mengincar korban yang lalai meninggalkan kunci masih tertancap di sepeda motor.

Hasil pengungkapan oleh Satreskrim Polres Kudus, tersangka sudah delapan kali melancarkan aksi pencurian di Kabupaten Kudus dengan lokasi berbeda sepanjang Januari - Maret 2025.

Aksi pencurian di Glagahwaru pada 27 Maret lalu merupakan yang kedelapan, setelah akhirnya berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Kudus pada 28 Maret 2025 di Karanganyar, Demak.

Semua hasil pencurian dijual oleh temannya, hasil penjualan dibagi secara adil untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Satreskrim Polres Kudus juga masih memburu dua orang teman AMY yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan, tersangka AMY dikenal sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor dengan memanfaatkan kelalaian korban.

Modus tersangka mecari target sepeda motor yang terparkir di rumah atau di pinggir jalan, yang kontaknya masih nempel di motor.

Tersangka hanya butuh berkeliling perkampungan untuk mengintai kondisi rumah-rumah warga.

Setiap aksinya, pelaku selalu mengajak teman untuk memperlancar aksi pencurian tanpa harus membawa alat-alat pencongkel.

"Modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kunci sepeda motor masih tertancap di kendaraan. Ini dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksinya dengan cepat dan minim jejak," terang AKBP Heru Dwi Purnomo.

Kapolres melanjutkan, aksi pencurian yang dilakukan AMY di Glagahwaru terungkap setelah korban melaporkan kejadian secara langsung.

Pada 27 Maret sekiranya pukul 06.00 WIB, pelaku sudah berkeliling di permukiman penduduk untuk mencari target.

Korban yang sebelumnya mengendarai sepeda motor untuk urusan di luar rumah, kemudian memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kondisi pintu gerbang rumah terbuka setengah.

Halaman
12