Bisnis dan Keuangan

Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerja Sama dengan Kejati DIY: Perkuat Dukungan Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KESEPAKATAN KERJA SAMA: Penandatangan kerja sama dilakukan di The Gade Coffee & Gold Yogyakarta, Jalan Mas Suharto No. 47, Tegal Panggung, Danurejan, Yogyakarta, Senin (17/2/2025). (Dok Pegadaian Kanwil Semarang)

Tindakan hukum lain yang dapat diberikan termasuk konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi dalam penyelesaian sengketa antar BUMN, BUMD, atau antara negara dan pemerintah.

"Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta tata kelola perusahaan yang lebih baik serta menciptakan sinergi yang lebih kuat antara Kejaksaan dan PT Pegadaian dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang dihadapi," harapnya. (*)