TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya meminta kepada stakeholder yang memproduksi sampah untuk menyerahkan data.
Hal itu untuk mengetahui secara pasti berapa potensi sampah yang ada di Kabupaten Kudus.
Selama ini sampah di Kabupaten Kudus yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo per hari rata-rata 160 ton.
Baca juga: Polemik Kudus Darurat Sampah, Bupati Terpilih Samani Susun Strategi Pengelolaan Jangka Panjang
Baca juga: Kudus Darurat Sampah, TPA Tanjungrejo Kudus Kembali Dibuka setelah Demo Petugas Kebersihan
Baca juga: Kades Pimpin Warganya Demo Tuntut Penutupan TPA Tanjungrejo Kudus: Kami Sudah Muak
Dengan adanya pendataan ini, pihaknya bisa mengetahui secara pasti berapa potensi produksi sampah di Kudus.
“Setelah kami menerima data, kami juga meminta kepada stakeholder yang telah memiliki data untuk melakukan pengelolaan secara mandiri sampah yang ada."
"Jadi betul-betul residu tidak 100 persen ke TPA, tapi akan menurun 10 sampai 20 persen ke TPA,” kata Herda, Selasa (11/2/2025).
Kemudian rencana pengelolaan sampah di Kudus juga harus menyertakan sentuhan teknologi.
Kata Herda, pihaknya saat ini tengah menentukan mana teknologi yang pas dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus.
“Kami juga mendata mana stakeholder yang bisa membantu kami."
"Misalnya PT Pura, atau yang lain sehingga mereka stakeholder swasta itu pengelolaan sampahnya bisa ditingkatkan,” kata Herda.
Kunci dari segenap upaya pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus yakni pemilahan sampah sejak dari masyarakat.
Untuk itu Herda akan mengumpulkan masing-masing kepala desa untuk membangun komitmen bersama dalam upaya pemilahan sampah.
Bahkan akan ada rencana reward and punishment.
“Semua komponen masyarakat harus terlibat, terutama sampah yang dihasilkan restoran dan rumah sakit kami data dulu semuanya,” kata Herda.
Kemudian Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penataan sampah di TPA Tanjungrejo setelah sebelumnya sempat disegel warga sekitar.
Penataan itu dilakukan agar air lindi limbah dari TPA tidak mencemari lingkungan sekitar.
“Kami sempurnakan pengolahan air lindi dengan melakukan netralisir dari air lindi tersebut,” kata Halil. (*)