Berita Nasional

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Apa yang Disita? PDIP: Cuma Flasdisk dan Buku Kecil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penyidik KPK - Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi. PDIP menyebut, hanya dua barang kecil yang disita, flashdisk dan buku catatan.

TRIBUNMURIA.COM - 14 hari setelah mengumumkan penetapan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto.

Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang terletak di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Menurut pantauan Tribunnews.com, penggeledahan berlangsung dari siang hari hingga petang sekitar pukul 18.20 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Baca juga: BREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijadikan KPK Tersangka, Kasus Suap Harun Masiku

Baca juga: Hasto Dijadikan Tersangka KPK, PDIP: Politisasi Hukum Semakin Kuat, Ada yang Mau Ambil Alih Partai

Terlihat ada satu koper berwarna biru tua yang dibawa penyidik KPK dari dalam rumah Hasto. 

Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak.

Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.

"Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

Menurut dia, koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.

Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa penyidik.

"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ujarnya.

Rumah Hasto yang digeledah berada di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung. 

Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil. 

Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya. 

Penggeledahan itu pun dibenarkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto)."

"Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," katanya kepada wartawan. 

Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dalam kasus tersebut.

Dugaan suap tersebut dimaksudkan guna memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas. Padahal Harun Masiku hanya meraih 5.878 suara, sementara calon legislatif PDIP, Riezky Aprillia, memperoleh 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di perkara Harun.

Hasto disebut pihak KPK membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun. Harun Masiku kemudian melarikan diri dan jadi buronan, KPK tak berhasil menangkapnya hingga kini. 

PDIP sebut pengalihan isu

Terpisah, juru bicara (jubir) PDIP, Mohamad Guntur Romli, menganggap penggeledahan tersebut adalah bentuk pengalihan isu oleh KPK terkait laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia pada tahun 2024.

"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," kata Guntur dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa sore.

Dia menuturkan adanya informasi Jokowi telah marah terkait laporan tersebut dan tengah berupaya untuk menutupinya.

Guntur mengungkapkan cara yang dilakukan mantan Wali Kota Solo itu dengan mengerahkan pendengung atau buzzer.

"Kami mendapatkan informasi, Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu dan melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi," jelasnya.

"Ada portal berita yang diintimidasi agar menghapus berita. Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya," sambung Guntur.

Guntur menilai upaya pengalihan isu tersebut diperkuat dengan penggeledahan rumah Hasto oleh KPK yang bersamaan dengan adanya aktivis dan LSM melapor ke lembaga antirasuah untuk menyelidiki dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jokowi.

 "Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu," tuturnya.

Lebih lanjut, Guntur mengatakan Hasto tidak sedang berada di kediamannya saat KPK melakukan penggeledahan.

Dia mengungkapkan Hasto tengah menghadiri rangkaian acara HUT ke-52 PDIP.

"Mas Hasto sedang tidak di rumah (saat KPK melakukan penggeledahan). (Hasto) di acara partai, rangkaian HUT partai," jelasnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan rumah Hasto di Perumahan Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Jawa Barat tengah digeledah. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Apa yang Dibawa Penyidik KPK? Ini Kata Kuasa Hukum