TRIBUNMURIA.COM, MAGELANG - Sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, rencananya akan dilebarkan pada tahun 2025 mendatang.
Pelebaran sejumlah ruas jalan di Secang ini, dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil VI Jateng, Sofwan Dedy Ardyanto, Jumat (20/12/2024).
Sofwan Dedy meninjau sejumlah ruas jalan yang akan diperlebar bersama dengan tim dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng-DIY Kementerian PUPR.
"Sejumlah titik di wilayah Secang ini dinilai menjadi pemicu kemacetan, karena kondisi lebar jalan yang tak memadai, sehingga diperlukan pelebaran jalan," kata Sofwan, dalam keterangannya.
Dituturkan, ruas jalan yang akan dilebarkan antara lain ruas Jalan Secang-Temanggung dan dilanjutkan menuju Jalan Raya Secang-Magelang, turut Sambung, Desa Donorejo, Kecamatan Secang, yang memiliki panjang 950 meter.
“Penting bagi saya untuk melakukan peninjauan di ruas jalan untuk mengetahui secara langsung bagaimana kondisi saat ini," ucapnya.
Hasil tinjauan lapangan itu, sambung Sofwan, akan menjadi bahan usulan kepada pemerintah. Baik terkait dengan bagaimana peningkatan kapasitas dan pelebaran jalan.
Diakui, berdasarkan hasil pengamatannya di lapangan, ruas jalan yang telah disebutkan menjadi titik kemacetan karena kondisi jalan yang sempit, tak sebanding dengan volume kendaraan yang ada.
"Dengan upaya pelebaran dan perawatan berupa peningkatan kualitas jalan, diharapkan mampu menjadi solusi mengurai kepadatan kendaraan," ujarnya.
Pada waktu-waktu tertentu, semisal saat hari libur, peningkatan volume kendaraan semakin memicu kemacetan arus lalu lintas.
"Di titik tersebut kerap terjadi penumpukan arus kendaraan, khususnya saat masa libur panjang dan akhir pekan tiba," pungkasnya. (*)