"AA diberi upah Rp3 juta untuk membuat benang uang palsu dari Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI," tandasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari AA adalah, sebuah handphone milik pelaku.
Pelaku dan barang bukti, saat ini telah diserahkan ke Polres Gowa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Jumlah tersangka berpeluang bertambah
Pelaku sindikat uang palsu di Kabupaten Gowa, tidak menuntup kemungkinan akan bertambah.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menyebut pihaknya terus menelusuri kasus ini dan mencari orang-orang yang terlibat.
"Mungkin masih ada tersangka lainnya, jadi kami harap bersabar," katanya, Rabu (18/12).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini mengaku siapa pun orangnya jika terbukti terlibat maka akan ditersangkakan.
Dalam kasus sindikat uang palsu ini polisi masih terus melakukan pengembangan.
Polisi juga terus mengumpulkan barang bukti.
Diduga libatkan pemodal besar
Di tempt terpisah, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menduga, ada sosok pemodal besar di balik keberadaan mesin pencetak uang palsu di dalam Kampus UIN Alauddin Makassar.
Dugaan legislator NasDem ini, dikuatkan dengan barang bukti mesin berukuran besar yang disita Polres Gowa.
Menurutnya, untuk mengadakan mesin yang cukup canggih seperti itu, dibutuhkan modal yang tidak sedikit.
Tentu, pengadaannya pun kata dia, harus membutuhkan pemodal yang tidak sembarangan.