"Persepsi negatif terhadap kinerja lembaga kepolisian selama ini yang dipersepsikan, jika ada masalah yang melibatkan oknum anggotanya tampak cenderung menutup-nutupi atau bahkan membela," bebernya.
Berkaitan dengan anggotanya yang terlibat kasus etik, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan, telah memberikan tindakan tegas kepada para anggota tersebut.
Pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan dengan pengawasan yang ketat serta berlapis.
"Anggota narkoba yang bertugas sudah lama bertugas diusulkan dipindah supaya ada refresh anggota," bebernya saat dikonfirmasi.
Soal Aipda Robig, Nasir yang merupakan perwira menengah lulusan Akpol 1996 ini enggan menanggapi.
"Kalau soal itu ke Kapolrestabes (Semarang)," bebernya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengklaim, melakukan penanganan kasus Aipda Robig dengan profesional dan transparan.
"Kami telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus tersebut," tandasnya. (iwn)