Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang

Polisi Tembak Mati Pelajar SMK di Semarang, Polda Jateng: Tak Didahului Tembakan Peringatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tembakan senjata api (senpi) - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, mengakui Aipda R tak mengeluarkan tembakan peringatan sebelum menembak mati siswa SMK di Semarang.

"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," bebernya.

Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda Robig masih terperiksa.

"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," terangnya.

Sementara Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bakal membongkar makam GRO (17) pelajar korban ditembak polisi. 

Pembongkaran makam dilakukan sebagai   alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan pelajar yakni Aipda Robig Zaenudin (38).

"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi, di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Sebelumnya keluarga korban GRO melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore.

Selepas pelaporan, kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi.

Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi," terangnya.

Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen. Dwi menyebut, keluarga telah menyetujui proses ini. (Iwn)