TRIBUNMURIA.COM, PATI - Ratusan petani dan nelayan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Selasa (12/11/2024).
Massa yang mengatasnamakan diri 'Petani dan Nelayan Tradisional Kabupaten Pati' ini memprotes aturan penggunaan barcode serta pembatasan dalam pembelian solar bersubsidi.
Koordinator aksi unjuk rasa, Budi Antoro, mengatakan bahwa para petani saat ini kesulitan mendapatkan solar.
Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pembelian solar menggunakan barcode.
"Petani menginginkan ketersediaan solar dan kemudahan dalam proses pembeliannya. Kami sangat keberatan sekali dengan penerapan aplikasi atau barcode," ucap dia.
Budi mendesak agar akses para petani untuk mendapatkan solar dipermudah. Misalnya cukup dengan menggunakan surat keterangan dari desa.
"Kami ingin dikembalikan ke regulasi atau surat keterangan desa saja seperti yang sudah-sudah. Sehingga petani tidak terlalu repot secara teknologi karena banyak yang tidak menguasai," papar Budi.
Dia menjelaskan, petani di desa-desa saat ini masih banyak yang belum paham soal penggunaan aplikasi digital dalam pembelian solar.
"Sekarang petani yang paham aplikasi itu berapa persen? Terus yang tidak paham bagaimana nasibnya?"
"Sementara tadi disampaikan juga ada formulasi rumit, di aplikasi ada pembatasan. Inilah yang sangat memberatkan petani," tegas dia.
"Pembatasan diformulasikan masih secara normatif. Tadi diberi contoh, pengajuannya 20 liter bisa terealisasi hanya 15 liter," lanjut Budi.
Sementara, Kepala Dispertan Pati, Nikentri Meiningrum menjelaskan, kebijakan pemberlakuan pembelian BBM bersubsidi menggunakan barcode diberlakukan per 1 November 2024.
Di mana barcode ini menggunakan aplikasi yang bernama XStar.
"Peraturan terbaru dari BPH Migas, penebusan BBM bersubsidi untuk Kabupaten Pati per 1 November harus menggunakan aplikasi yang namanya XStar. Semua surat rekomendasi harus melalui aplikasi tersebut."
"SPBU tidak lagi bisa melayani petani yang pakai surat rekomendasi manual. Harus melalui aplikasi," kata dia.
Dia juga menjelaskan, untuk sementara ini aplikasi dikelola oleh Dispertan. Sebab, pihak desa belum siap jika langsung diminta mengelola aplikasi tersebut.
"Nah ini dari dinas harus segera memberikan layanan karena dari pihak desa tentu saja belum siap secara aplikasi."
"Sementara kami alihkan dulu di dinas. Akunnya akun dinas pertanian. Tapi nanti sambil kami evaluasi seperti apa pelaksanaannya."
"Apakah ini nanti dilanjutkan atau nanti bisa dialihkan kembali ke desa," tutur Niken.