TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah periode 2017-2024 tengah bersiap mengajukan keberatan atas keputusan Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor yang mengeluarkan surat keputusan caretaker.
Gugatan ini akan diajukan ke Majelis Tahkim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), badan yang bertugas menyelesaikan perselisihan internal di lingkungan NU dan badan otonomnya.
Hal ini disampaikan Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah periode 2017-2024, Sholahuddin Aly atau Gus Sholah.
Baca juga: Ketum GP Ansor Ambil Alih PW Jateng melalui Caretaker Picu Perpecahan dan Rusak Organisasi
Baca juga: Mengapa PBNU Ingin Muktamar PKB Dibatalkan saat Raja-raja Bali Tolak Apel Kesetiaan GP Ansor?
Baca juga: Raja-raja Bali Tolak Apel Kesetiaan GP Ansor dan Banser di Pulau Dewata: Berdampak Negatif
Ia menjelaskan keputusan untuk membawa masalah ini ke Majelis Tahkim diambil setelah melalui musyawarah dengan pengurus serta mendapatkan dukungan dari Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Cabang (PC), dan para senior.
"Kami merasa telah didzolimi, dan untuk menjaga marwah organisasi serta menegakkan aturan, kami sepakat mengadukan ke Majelis Tahkim PBNU," tegas Gus Sholah, Rabu (18/9/2024).
Langkah ini ditempuh sesuai dengan Peraturan Perkumpulan Nomor 12 Tahun 2023 yang mengatur penyelesaian perselisihan internal.
Surat keputusan caretaker yang dikeluarkan oleh PP GP Ansor pada 6 September 2024 telah menimbulkan perdebatan, terutama karena diterbitkan dua kali dengan susunan tim yang berbeda meski tanggal dan nomor suratnya sama.
Gus Sholah juga membantah tuduhan bahwa PW GP Ansor Jawa Tengah tidak mampu menggelar Konferensi Wilayah (Konferwil).
"Panitia sudah terbentuk, persiapan teknis sudah selesai, bahkan kami sudah menyiapkan kaos untuk 2.000 peserta," ujarnya.
Konferwil yang awalnya dijadwalkan pada 31 Agustus 2024 di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang, ditunda atas permintaan Ketua Umum PP GP Ansor, karena berbarengan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta.
Ketua Panitia Konferwil, Ahadun Maftudji, menambahkan bahwa semua tahapan sudah dilaksanakan, termasuk Musyawarah Kerja Wilayah (Musykerwil) di IAIN Kudus pada 29 Juni 2024.
"Kami telah menyepakati pelaksanaan Konferwil pada Agustus, materi juga sudah dibahas dalam Pra-Konferwil di Solo pada 1 Agustus 2024," jelasnya.
Ahadun menegaskan bahwa caretaker ini mengecewakan banyak pihak, termasuk kader dan senior GP Ansor Jawa Tengah.
"Kami berharap Majelis Tahkim dapat menyelesaikan perselisihan ini dengan bijaksana," tambahnya. (*)