Selain mengalami kerja paksa, lanjut Tuti, situasi yang dialami Eko sudah begitu mengkhawatirkan.
Berdasarkan informasi yang diterima keluarga korban, selama bekerja di Myanmar Eko mengalami kekerasan fisik.
"Kekerasan berupa pemukulan hingga disetrum," terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengatakan, laporan dari keluarga korban TPPO sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Kami akan lakukan pemeriksaan. Intinya dari Polda Jateng ini sudah akan menindaklanjuti segala informasi tentang TPPO tersebut," jelasnya. (iwn)