TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Setelah dua kali tak mencapai mufakat pada musyawarah tertutup, gugatan sengketa bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin Pilkada Kendal akhirnya sampai ke tahap musyawarah terbuka.
Musyawarah terbuka digelar di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal siang ini mulai pukul 10:15 WIB, Jumat (6/9/2024).
Ada satu layar TV LED yang disediakan Bawaslu Kendal, untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melihat proses musyawarah terbuka.
Lokasi layar berada di depan pintu masuk gedung, di ruko jalan laut depan RSUD Soewondo Kendal.
Bagi masyarakat yang tak bisa hadir di lokasi, Bawaslu juga menyediakan tautan siaran langsung di channel youtube Bawaslu Kendal
Pantauan di lokasi, 4 pimpinan KPU Kendal ditemani tim kuasa hukum terlihat hadir lebih dulu di lokasi sekitar pukul 10:00 WIB.
Terlihat Ketua KPU Kendal Khasanudin dan Divisi Hukum dan Pengawasan Rizky Kustyardhi kompak mengenakan batik coklat.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kendal, Putut Ami Luhur juga terlihat hadir mengenakan kemeja biru muda bergaris lengan panjang dan berpeci hitam.
Adapun Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kendal, Didin Riswandi hadir dengan setelan peci hitam dan kemeja hitam strip putih.
Sementara, dari bapaslon Dico - Ali, Dico terpantau tidak hadir, dan hanya diwakili Ali Nurudin didampingi kuasa hukum.
Bapaslon Benny Karnadi yang dikabarkan hadir, juga tak nampak di lokasi.
Meskipun digelar terbuka dan sudah diberi fasilitas layar TV LED, suasana di depan gedung lokasi musyawarah nampak sepi.
Hanya ada beberapa awak media, dan personil polisi yang berjaga di sekitar gedung.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan musyawarah terbuka bisa disaksikan melalui siaran langsung bagi masyarakat yang ingin melihat proses musyawarah.
"Bisa disaksikan live streaming youtube kami dari Bawaslu Kendal," kata Hevy ditemui seusai musyawarah tertutup di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Rabu (4/9/2024).