4. Laskar Soedirman mengecam keras segala bentuk rekayasa dan manipulasi konstitusi yang mencederai nilai-nilai demokrasi, baik yang terjadi saat ini maupun di masa lalu, yang membuka jalan bagi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
5. Laskar Soedirman mengutuk tindakan kekerasan aparat terhadap para pejuang demokrasi yang berusaha menyelamatkan masa depan Indonesia dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat terhadap para peserta aksi damai yang ditahan.
Kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan hak-hak rakyat dan keadilan tidak dapat ditoleransi dan pelaku kekerasan harus diproses secara hukum.
6. Laskar Soedirman melawan segala bentuk intervensi dan tindakan politik dalam Pilkada yang memanipulasi demokrasi dan konstitusi demi melanggengkan kekuasaan.
7. Laskar Soedirman melawan setiap upaya penguasa yang memperlakukan rakyat secara sewenang-wenang.
Gelombang demostrasi dan pernyataan sikap atas kawal putusan MK terus bergulir di Purwokerto.
Beberapa diantaranya adalah aksi dari Gerakan Marhaenis Indonesia Kabupaten, Banyumas dan sejumlah mahasiswa UIN Purwokerto di alun-alun Purwokerto. (jti)