“Dengan begitu sampah bisa didaur ulang,” kata Ary.
Merespons adanya penyerahan mesin pencacah sampah, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas PKPLH Kudus Heri Muryanto berharap mesin tersebut bisa bermanfaat.
Pihaknya akan menempatkan mesin tersebut di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Rendeng.
“Di situ (TPST Rendeng) sudah ada mesin serupa. Tapi mesin penggeraknya menggunakan diesel."
"Di sana juga ada pengomposannya. Mungkin kami akan gunakan mesin itu agar pengomposan di sana lebih maksimal,” kata Heri. (*)