Di luar itu netralitas merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar.
Jumani meneruskan, ASN dan Kepala Desa dalam upaya menjaga netralitas harus memastikan bahwa pelayanan publik yang dilaksanakan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik dan senantiasa mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
"Terakhir saya juga ingin menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait. Karena kerja sama yang harmonis antara seluruh elemen terkait dengan lembaga penyelenggara pemilihan akan sangat mempengaruhi kelancaran proses dan tahapan Pilkada," tandas dia. (mzk)