Berita Nasional

Kisruh PBNU-PKB Kian Memanas, Gus Jazil: Tindakan Batil, Tidak Menunjukkan Etika Keulamaan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid (Gus Jazil).

Jazilul menyebut pihaknya belum berkomunikasi sama sekali dengan Anwar Iskandar dan Amin Said Husni.

Jazilul mengatakan, jika PBNU sebagai ormas keagamaan ingin mengevaluasi partai politik, maka lebih baik evaluasi saja seluruh partai di Indonesia.

"Kalau mengevaluasi silakan evaluasi semua. Mengevaluasi Indonesia juga boleh," ucapnya.

Maka dari itu, kata dia, pansus atau apapun yang ingin dibentuk oleh PBNU untuk merebut PKB haruslah batal demi hukum.

PBNU merasa direndahkan

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya merasa diserang secara tajam oleh PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar.

Walhasil, PBNU mengutus dua sesepuhnya untuk mendalami masalah dengan PKB ini.

"Mereka (PKB) serang PBNU dengan serangan yang sangat tajam. Nah, ini jadi persoalan bagi PBNU. Karena ini soal lembaga yang disepelekan, direndahkan, dan sebagainya."

"Dan PBNU sebagai kelembagaan perlu ambil sikap dan langkah-langkah terkait hal ini," ujar Gus Yahya dalam jumpa pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7/2024).

Yahya menjelaskan, dalam rapat pleno PBNU pada Minggu (28/7/2024), PBNU telah memutuskan untuk memberi mandat kepada dua orang, yakni Wakil Rais Aam PBNU Anwar Iskandar dan Waketum PBNU Amin Said Husni.

Kedua pengurus itu ditugaskan melakukan pendalaman terkait masalah antara PBNU dan PKB ini.

Lalu, kedua orang itu akan memberikan rekomendasi kepada PBNU mengenai langkah-langkah yang perlu diambil.

Yahya mengatakan, Anwar Iskandar dan Amin Said Husni akan berkomunikasi terus dengan dirinya selaku Ketum PBNU.

Yahya meyakini Anwar dan Amin sama-sama memahami betapa urgent-nya masalah ini sehingga perlu cepat diselesaikan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Serangan Balik PKB di Kisruh Perebutan Partai, Sindir PBNU Tiba-tiba Gila Hormat