Berita Nasional

1.160 Anak Usia di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp3 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi judi online (judol) - PPATK mengungkap terdapat 1.160 anak usia di bawah 11 tahun yang terlibat dalam judi online selama semester I 2024, dengan nilai transaksi Rp3 miliar.

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan 1.160 anak usia di bawah 11 tahun bermain judi online (judol), dengan transaksi mencapai Rp3 miliar.

Kepala PPPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan 1.160 anak di bawah usia 11 tahun tersebut, bermain judi online dalam rentang waktu semester I 2024.

Selain itu menurut Ivan, ada 4.514 anak usia 11-16 tahun bermain judi online, dengan total transaksi mencapai Rp7,9 miliar.

"Terbanyak remaja usia 17-19 tahun sebanyak 191.380 orang, dengan transaksi mencapai Rp 282 miliar," ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Secara keseluruhan, sambung dia, terdapat 197.054 anak dari usia kurang dari 11-19 tahun yang bermain judol, dengan total depositnya Rp293,4 miliar.

Selain terjerat judi online, PPATK juga mengemukakan fakta puluhan ribu anak terjerat prostitusi online.

Hal ini disampaikan Ivan, seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"PPATK menemukan dugaan 24.000 anak usia 10-18 tahun terlibat dalam transaksi prostitusi," ujarnya.

Menurut dia, dari 24.000 anak itu, ada 130.000 transaksi yang nilainya mencapai Rp127 miliar.

Ivan juga mengatakan, risiko anak terpapar pornografi pun menjadi salah satu perhatian PPATK.

"Transaksi pornografi anak dalam 2 tahun terakhir hampir mencapai Rp5 miliar," ucapnya.

Respon KPAI

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, meminta agar penanganan anak yang terlibat judi online dilakukan berdasarkan pendekatan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Jasra mengatakan keterlibatan anak-anak dalam judi dan prostitusi online berpotensi menjadi anak-anak yang berhadapan dengan hukum.

Ia meminta agar anak-anak yang terlibat judi online direhabilitasi secara tuntas.

Halaman
12