Hasyim tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah selama 4 tahun pada 2014-2018.
Merujuk data di laman resmi KPU RI, Hasyim menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 1995.
Dia kemudian melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan meraih gelar magister sains bidang ilmu politik pada 1998.
Hasyim pun tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang sejak 1998.
Dia juga mengajar di Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI (Lemdiklat Polri) Jakarta sejak 2016.
Pada 2012, Hasyim meraih gelar doktor di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia.
Pada tahun yang sama dia juga menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berdedikasi dan mengabdi.
Punya harta Rp9,5 miliar
Sebagai penyelenggara negara, Hasyim selaku komisioner dan ketua KPU RI wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Hasyim pada 31 Desember 2021, ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp7.697.000.000.
Setahun kemudian atau setelah resmi terpilih menjadi Ketua KPU RI, total kekayaan yang dilaporkan Hasyim pada 31 Desember 2022 senilai Rp9.094.000.000.
Pada 31 Desember 2023, Hasyim kembali melaporkan total kekayaannya, yakni senilai Rp9.596.000.000.
Menurut data yang tercatat di elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp7,3 miliar yang berlokasi di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati di Jawa Tengah.
Selain itu, terdapat pula sejumlah kendaraan yang totalnya sebesar Rp324 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp870 juta. Sisanya adalah kas atau setara kas senilai Rp990 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Lakukan Asusila