Untuk itu, lanjut Rini, bagi warga Kudus yang masih berstatus sebagai pengangguran diminta untuk tidak memilih-milih pekerjaan. Selain itu, saat bekerja juga harus memiliki mental yang kuat.
Karena tidak ada pekerjaan yang langsung bergaji tinggi bagi angkatan kerja baru yang hendak terjun ke dunia kerja.
“Karena masa kerja 0 sampai 1 tahun dasar pengupahannya menggunakan UMK,” kata Rini. (*)