Sebagai wujud solidaritas, mereka pun mengirim karangan bunga ke Polresta Pati.
Selain mengirim bunga, ada pula komunitas yang mengawal langsung kegiatan konferensi pers ungkap kasus ini di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Komunitas tersebut ialah Pengusaha Jasa Rental (PJR) Pati.
"Memang kami komunitas PJR Pati ada paguyuban di tingkat daerah dan nasional."
"Kami berempati dan berbelasungkawa serta mendorong agar kasus ini diselesaikan setuntas-tuntasnya," ucap Ketua PJR Pati, Nur Tejolaksono.
Menurut dia, pengusutan tuntas kasus ini merupakan harapan seluruh pengusaha rental se-Indonesia.
Ditanya apakah sudah puas dengan ditangkapnya tiga orang tersangka, dia mengatakan akan mengikuti proses hukum dan mempercayakan penanganannya pada kepolisian.
"Kami mengikuti proses hukum saja. Kami percaya pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya," tandas dia.
Untuk diketahui, Polresta Pati telah menahan tiga orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Burhanis.
Mereka ialah EN (51), BC (37), dan AG (35). Ketiganya warga Sukolilo dan terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan terhadap Burhanis. (mzk)