TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Anggota Densus 88 buntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah, bagian dari operasi 'Sikat Jampidsus'?
Jampidus Kejagung Febrie Ardiansyah dibuntuti 2 oknum anggota Densus 88 saat sedang makan malam di restoran Perancis, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).
Satu dari dua anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus ditangkap oleh anggota Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie Ardiansyah.
Diketahui, Kejagung meningkatkan pengamanan seiring dengan penanganan perkara kasus korupsi timah yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp271 tiriliun.
Apakah aksus anggota Densus 88 membuntuti Jampidsus terkait dengan penanganan perkara korupsi timah Rp271 triliun, yang diduga melibatkan perwira tinggi di kepolisian?
Diberitakan oleh Kompas.id, Jumat (24/5/2024), anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berjumlah dua orang.
Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui oleh anggota Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun.
Kronologi Jampidsus dibuntuti Densus 88
Awal mula Jampidsus diduga dibuntuti oleh Densus 88 berawal ketika Febrie mendatangi sebuah restoran Perancis yang sering dikunjunginya untuk makan malam.
Pada saat itu, Febrie dikawal oleh satu ajudan dan motor patwal Polisi Militer yang ditugaskan untuk mengamankan Jampidsus atas bantuan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer.
Dua orang yang diduga personel Densus 88 kemudian menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan mengenakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Salah satu dari anggota Densus 88 lalu meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, tetapi ia selalu mengenakan masker.
Anggota tersebut kemudian mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.
Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Menjalankan misi "Sikat Jampidsus"