Syarat pendaftaran
Kolonel Joko mengatakan mudik gratis itu untuk wilayah Semarang bisa langsung mendaftar di Mako Lanal Semarang Jl. R.E Martadinata no 12 Tawangsari Kota Semarang, dengan nomor hotline 088983397807.
Persyaratan mudik gratis cukup menyerahkan foto copy KTP, STNK, dan BPKB.
Pemudik harus bersedia menandatangani kesanggupan untuk menaati semua peraturan berada di atas kapal perang.
"Karena di situ ada beberapa instrumen dan peralatan perang yang tidak boleh disentuh maupun dipegang," imbuhnya.
Larangan pemudik lainnya adalah menggunakan sepeda motor listrik.
Hal itu selaras dengan peraturan Menteri Perhubungan terkait pelarangan penggunaan sepeda motor listrik.
"Untuk kuota pada arus mudik ini sebesar seribu penumpang," tuturnya. (rtp)