Dilansir Kompas.com, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut sampai saat ini lembaga legislatif belum membicarakan persoalan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Belakangan banyak pihak mempermasalahkan Sirekap karena data penghitungan hasil pemilu yang tidak akurat.
Cucun mengatakan, DPR sampai saat ini belum membahas masalah Sirekap.
“Apakah panja di Komisi II atau pun pansus, atau apa pun juga, sampai sekarang kita belum berbicara,” kata Cucun saat ditemui awak media di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Menurut Cucun, pembahasan sikap yang perlu diambil DPR terhadap Sirekap KPU baru terjadi di masing-masing partai secara terpisah.
Meski demikian, ia menyatakan DPR akan membahas bagaimana pengawasan terhadap penyelenggara pemilu.
Menurutnya, Sirekap harus diawasi, terlepas apakah sistem itu dinilai menguntungkan atau merugikan partai politik tertentu.
“Karena membuat Sirekap ini menggunakan ABPN, fungsi kita pengawasan, itu kita lakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta DPR RI memanggil KPU dan meminta mereka menjelaskan dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra mengatakan, tindakan ini harus ditempuh DPR mengingat fungsi DPR sebagai pengawas.
"Saya kira kita juga memiliki DPR. Nah saya kira, DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini, saya kira juga sudah seyogyanya kami menghimbau untuk segera menjalankan fungsi pengawasannya untuk memanggil KPU," kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Lebih lanjut, Karaniya juga meminta KPU audit investigasi data Sirekap yang menurutnya tak sesuai dengan penghitungan di TPS. Audit, kata dia, harus melibatkan pihak independen. (*)