Pemilu 2024

Trust Issue, KPU Akui Salah Input Data Hasil Suara dan Potensi Pemilihan Ulang di Ribuan TPS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemilih menyalurkan suaranya di bilik TPS pada Pemilu 2024.

Padahal dalam aturannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merancang agar TPS pada Pemilu 2024 dialokasikan untuk paling banyak 300 orang pemilih.

Oleh karena itu, Bawaslu mendorong KPU memperbaiki data perolehan suara capres-cawapres di dalam Sirekap.

“Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik."

"Pada intinya adalah manual berjenjang itu yang kita pegang,” kata Lolly. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Sebut Pemungutan Suara Ulang Potensial Digelar di 1.400 TPS