Berita Kudus

Ketua DPRD Sentil Pj Bupati Kudus dan Kepala OPD, Program Kerja APBD 2024 Tak Segera Dilaksanakan

Penulis: Saiful MaSum
Editor: Yayan Isro Roziki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Kudus Masan.

"Kalau benar demikian, ini salah, salah pemahaman menurut saya. APBD sudah disahkan bulan November, harus segera dilaksanakan," tegasnya. 

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, percepatan pelaksanaan kegiatan itu penting.

Agar manfaat dari program kerja pemerintah daerah bisa segera dirasakan masyarakat. 

Apalagi menyangkut kegiatan fisik dalam bentuk pekerjaan besar pasti membutuhkan waktu yang panjang. Misalnya pembangunan gedung rumah sakit. 

Jika pelaksanaan program kerja ditunda-tunda, maka nantinya bakal berdampak pada hasil yang kurang maksimal.

Bisa saja mengakibatkan program kerja gagal berproses lantaran waktu yang tersedia tidak mencukupi. 

"Maka kepala daerah harus paham kenapa APBD disahkan November, itu kan punya tujuan. Nanti kalau (program kerja) diulur-ulur pelaksanaan akhir tahun, kebut-kebutan akan berdampak pada kualitas hasilnya," jelas dia. 

Menurut Masan, apa gunanya APBD dibahas jika program kerja yang dibiayai oleh APBD tidak dijalankan. 

Pihaknya bakal mengambil langkah tegas dengan mengundang OPD-OPD yang belum menjalankan program kerja masing-masing. 

Selanjutnya bakal koordinasi dengan Pj bupati Kudus terkait dengan permasalahan yang muncul. 

"Yang jelas, kegiatan yang sudah dianggarkan, sudah disahkan APBD, sudah ada segera dijalankan."

"Dari hasil pembahasan APBD, sudah disampaikan untuk segera dilaksanakan. Saya akan segera koordinasikan dengan Pj bupati kenapa ini terjadi," tutur Masan. (sam)