Polemik Warek I UMK

Ratusan Mahasiswa UMK Segel Kantor Rektorat, Desak Warek I Dipecat dari Kampus

Penulis: Rezanda Akbar D
Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan mahasiswa UMK menggelar aksi menyegel Kantor Rektorat UMK, Jumat (9/6/2023).

"Pagi tadi 07.30 WIB saya diberi surat. Isinya Yayasan UMK menerima laporan dugaan WR I melakukan intimidasi," katanya. 

Untuk saat ini, aduan terkait dugaan intimidasi tersebut sedang dilakukan investigasi oleh pihak UMK. 

Putusan terkait dugaan intimidasi itu akan diumumkan 30 Juli 2023.

"Padahal kami hanya memberikan tenggat waktu hingga pukul 08.00 WIB tadi," jelasnya. 

Aula Ariqurrohman menilai bahwa jawaban dari pihak UMK itu tidak menjawab tuntutan mahasiswa.

Apalagi WR I hanya dinonaktifkan. 

"WR I harus dipecat. Bukan dinonaktfikan, kita juga terimakasih kepada Yayasan UMK yang sudah melakukan pergerakan konkrit," tuturnya. (Rad)