Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky, mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku dipicu cemburu dan gelap mata karena korban membawa istrinya sebanyak tiga kali untuk melakukan hubungan di luar pernikahan atau bisa disebut perselingkuhan.
Adapun perselingkuhan ini terjadi karena korban dan istri pelaku sama-sama bekerja sebagai pengamen.
Sebelumnya pelaku dan istrinya sudah pernah berpisah karena talak.
Tapi rujuk kembali karena didamaikan atau dimediasi oleh pihak keluarga, sampai akhirnya menikah lagi yang kedua kali.
Satu minggu setelah kembali menikah, Suleman kembali mengajak istri pelaku untuk pergi.
Tapi pelaku kemudian mencari istrinya dan berhasil membawa kembali pulang. Saat itu, pelaku meminta kepastian atau meminta sang istri memilih dia atau Suleman.
Namun sang istri tidak mau memilih. Akhirnya pelaku ditemani adik iparnya menuju rumah korban dan terjadilah penikaman yang menghilangkan nyawa korban.
"Pelaku spontan masuk ke dalam rumah korban dan langsung menusuk sebanyak tiga kali. Adapun sesuai hasil visum korban mengalami luka robek dan mengenai paru-paru. Jadi pelaku memang sudah menyiapkan pisau di jok motornya. Posisi adik ipar hanya ingin menengahi saja, tidak tahu semisal akan ada penusukan," ungkap AKP Vonny.
Pelaku penusukan, Darsono, mengaku belum lama mengetahui istrinya menjalin hubungan dengan korban. Ia bahkan mendapat informasi itu dari sang anak.
Darsono mengaku sakit hati karena mengetahui perselingkuhan dan sang istri yang lebih memilih korban dari pada dirinya.
Akhirnya muncul niat Darsono untuk menghabisi nyawa Suleman.
"Saya sakit hati karena istri lebih memilih dia dari pada saya, akhirnya gelap mata dan muncul niat membunuh. Saya membawa pisau dari rumah dan disimpan di dalam jok motor. Setelah saya menusuk sebanyak tiga kali, saya langsung kabur dan tidak mengetahui apakah kondisi korban meninggal atau tidak," pungkas Darsono. (dta)