TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar mengalokasikan anggaran Rp 39,6 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaikan, pencairan THR bagi ASN dan PPPK masih dalam proses hingga saat ini.
Pihaknya mengupayakan supaya THR dapat segera disalurkan kepada ASN dan PPPK. Tercatat ada 7.426 ASN serta 1.411 PPPK yang mendapatkan THR.
"Alokasinya untuk ASN sebesar Rp 34,86 miliar dan untuk PPPK sebesar Rp 4,83 miliar. Total keseluruhan Rp 39,6 miliar," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Dana Rp 35,5 Miliar Dikucurkan untuk THR ASN dan PPPK di Blora, Cair Jelang Lebaran
Baca juga: Kabar Gembira untuk ASN dan Pejabat di Jepara, Sekda Pastikan THR Cair H-10 Lebaran Idulfitri
Kurniadi Maulato menerangkan, komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
"THR diberikan tanpa potongan dan diterima utuh," ucapnya. (Ais).