"Rekomendasi keputusan diberikan kepada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempunyai wewenang untuk menolak."
"Berdasar arahan Kapolda, besok pagi Senin, tanggal 20 Maret 2023, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan hukuman PTDH tehadap lima personel yang terlibat KKN rekrutmen Bintara Polri 2022 itu," jelasnya
Dirinya menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.
"Prinsipnya proses rekrutmen anggota Polri menjunjung tinggi komitmen BETAH (bersih, transparan dan akuntabel, red)."
"Siapapun yang menjalankan aksi curang dalam proses rekrutmen akan ditindak dengan tegas,”
“Kejadian OTT kemarin adalah prestasi Div Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin ,serta dalam rangka menjaga marwah Polri, kami apresiasi dan menjadikan ini sebagai refleksi kita untuk lebh memperketat pelaksnaan dan sosialisasi rekrutmen di Polda Jateng berikutnya,” pungkas Kombes Iqbal. (*)